Hukum Trading Dalam Islam ? Ini Penjelasan MUI & NU Online

Hukum Trading Dalam Islam ? Ini Penjelasan MUI & NU Online

Trading forex dan trading saham menjadi satu diantara instrumen investasi yang mulai di sukai oleh angkatan milenial belakangan ini. Tidak cuma investor yang ekspert saja, tetapi pemula dapat terjun dan langsung menekuni dunia trading. Tetapi bagaimana dengan hukum trading dalam islam ?

Nach, aktivitas trading saham dan trading forex ini masih jadi pertanyaan beberapa orang, apa trading saham halal atau haram. Pertanyaan ini jugalah yang membuat mayoritas investor pemula jadi sangsi untuk coba trading.

Buka Juga : Tips Belajar Saham Untuk Pemula Yang Efektif Modal 100rb

Oleh karena itu, kamu yang ingin mendapatkan kepastian, berikut pembahasan berkenaan beberapa bukti hukum trading dalam islam. Admin akan mengulas dimulai dari pemahaman trading, langkah kerja sampai hukumnya, apa haram atau halal.

Pengertian Trading

Saat sebelum kita ulas hukum dan langkah kerja trading. Mari kita ketahui dahulu apakah itu trading. Pengertian trading addalah aktifitas transaksi bisnis jual beli dalam periode pendek di pasar keuangan. Perlu di kenali, trading di sini tidak cuma saham saja, tetapi juga valuta asing atau forex.

Sedikit berlainan dengan investasi yang ambil keuntungannya dalam periode panjang. Maka, trading berlainan dengan investasi ya ! Tetapi, beberapa orang yang memandang jika hukum trading dalam islam, baik itu saham atau forex ialah judi. Benarkah ? Yok, kenali kenyataannya pada keterangan ini.

Opini MUI Mengenai Pasar Modal

Dewan Syariah Nasional MUI sudah membahas secara eksklusif Hukum pasar modal / investasi. Hasil dari riset itu, MUI membuat ringkasan jika fatwa mengenai hukum pasar modal Indonesia, sama seperti yang tercantum pada Fatwa DSN No. 40. MUI memberi beberapa opini mengenai investasi saham, diantaranya seperti berikut.

1. Opini Pertama

Ber-mualamah dengan lakukan transaksi bisnis jual beli saham hukumnya ialah boleh. Hal tersebut karena pemegang/pemilik saham ialah partner dalam perusahaan yang mempunyai jatah pemilikan saham dalam jumlah tertentu.

2. Opini Kedua

Beberapa saham yang dibolehkan ialah saham perusahaan dagang atau perusahaan manufacturing. Ber-musahamah, ber-syarikah (kerja sama), dan lakukan transaksi bisnis saham satu perusahaan hukumnya ialah boleh.

Tetapi, dengan ketetapan perusahaan itu betul-betul ada, dan tidak memiliki kandungan ketidaktahuan dan ketidakjelasan yang memiliki arti. Mengapa begitu ?? Karena saham ialah sisi dari pemilikan modal yang bisa menguntungkan (keuntungan) ke beberapa pemilik/pemegang saham.

Buka Artikel Ini :  Cara Investasi Saham Yang Aman & Modal Kecil

Sebagai imbal dari hasil aktivitas usaha dan perniagaan perusahaan itu. Dengan demikian, hukum trading dalam islam boleh. Karena itu aktivitas investasi saham adalah aktifitas jual beli, sehingga hukumnya ialah halal dan tanpa kebimbangan.

3. Opini Ketiga

Jual dan mempertanggungkan satu saham hukumnya bisa, sepanjang masih tetap memerhatikan ketentuan yang berjalan di perusahaan.

Hukum Trading Dalam Islam

Bagaimana hukum trading saham, Jika trading saham memakai langkah pertaruhan, karena itu trading saham tidak di perbolehkan Menurut MUI. Ada beberapa macam dalam trading saham. Satu diantaranya ialah short sellin, berikut beberapa tanda tanda short selling.

  • Motivasi khusus dari transaksi bisnis ini bukanlah untuk investasi, tetapi untuk jual-beli.
  • Transaksinya condong dalam saat yang singkat.
  • Transaksi jual saham dilaksanakan karena harga saham yang naik.

Fatwa DSN MUI larang Beberapa ciri transaksi bisnis seperti pada atas ya. Pasalnya dalam transaksi bisnis jual-beli saham itu memiliki kandungan elemen pertaruhan (untung-untungan). Suatu hal yang menerka atau pertaruhan terhitung dalam aktivitas judi. Jadi hukum trading dalam islam hukumnya haram.

Investasi Saham Apakah Halal ?

Maka trading atau main saham dengan dasar pertaruhan ( untung-untungan ) atau menebak tidak dibolehkan atau hukum trading dalam islam itu haram. Karenanya memiliki kandungan elemen judi. Tetapi Anda masih tetap dapat melakukan investasi saham tanpa takut haram.

Ingat ya, melakukan investasi saham bukan trading saham. Jika menabung saham itu terhitung melakukan investasi saham jadi bisa, ya! Disamping itu, Anda pun perlu pilih saham yang Syariah, supaya sesuai konsep Islam. Dengan melakukan investasi saham Syariah, Anda bisa juga memperoleh keuntungan namun tetap halal.

Cara Investasi Syariah Untuk Pemula

Janganlah lupa untuk lakukan analisis dahulu saat sebelum melakukan investasi saham dan pahami hukum trading dalam islam. Karena, pada intinya aktivitas investasi saham benar-benar berguna untuk kelangsungan putaran ekonomi satu negara.

Buka Juga : Cara Analisa Saham Harian Agar Profit Maksimal BosQu

Ditambah lagi, aktivitas investasi saham dapat memberi faedah untuk beberapa investornya. Berikut cara investasi saham syariah, sbb :

1. Belajar Analisis Saham

Tidak ada satu juga investor yang ingin alami rugi, termasuk kamu. Oleh karena itu, saat sebelum mengawali trading, penting untuk investor (seorang yang lakukan investasi) untuk pelajari segalanya. Analisis saham bermanfaat supaya investasi yang sudah dilakukan dapat menghasilkan hasil bagus.

Buka Artikel Ini :  Tradingview Screener Untuk Indikator Dan Sinyal Saham

Analisis trading saham ini dimulai dari pasar saham yang esensial dan karakter teknikal, tetapi apa bedanya?

  • Analisa Fundamental

Hukum trading dalam islam adalah haruam, namun investasi saham di perbolehkan. Nah untuk itu kamu harus belajar juga analisa fundamental. Analisis ini berdasar dari keadaan satu perusahaan, ekonomi dan industri berkaitan. Biasanya, analisis ini memakai indicator perusahaan yang lewat neraca keuangan perusahaan.

  • Analisa Teknikal

Analisis teknikal pada investasi memakai beberapa data berkenaan harga bersejarah yang terjadi pada trend pasar saham. Investor yang ingin beli atau jual saham harus menyaksikan dari diagram bersejarah gerakan saham. Analisis teknikal berikut yang kerap dipakai beberapa trader saham.

2. Mulai Investasi Dengan Modal Kecil

Untuk investor saham yang professional dan pahami hukum trading dalam islam. Tentu mereka banyak memiliki pengalaman, tentu saja akan mengawali bermodal investasi yang besar. Tetapi, besaran modal investasi itu tidak boleh jadi dasar kamu untuk mulai berinvestasi saham.

Untuk yang baru mulai investasi saham syariah, kamu dapat mengawalinya dengan modal investasi yang kurang atau kecil. Ini bisa di sesuaikan dengan kekuatan keuanganmu. Misalkan dengan Rp.200 ribu, Rp.500 ribu dan sebagainya.

3. Gunakan Aplikasi SOTS

Untuk kamu yang ingin investasi saham syariah tentu saja tidak dapat asal-asalan dalam melakukan investasi. Karena semuanya wajib memakai konsep syariah atau sama sesuai tuntunan islam. Untuk mempermudah kamu dalam pastikan hukum trading dalam isalam.

Kamu bisa memakai aplikasi SOTS atau Shariah Online Trading Sistem. Pada program ini, investor pemula langsung bisa pelajari dan pahami mekanisme trading syariah. Harus kamu ingat, dengan program SOTS ini para investor harus memakai uang kontan dalam tiap trading saham.

4. Pilih Saham Syariah Dari Program DES

Hukum trading dalam islam tentu tidak di perkenankan, namun investasi saham syariah di perbolehkan. Nah, kamu harus memilih saham yang syariah atau peraturan perusahaan memakai ketentuan tuntunan islam. Karena itu, kamu perlu memeriksa profile dan pilih perusahaan syariah.

Buka Artikel Ini :  Cara Beli Saham Untuk Investor Pemula, Minim Resiko !!

Ada langkah ringkas yang dapat kamu kerjakan untuk ketahui saham syariah, yakni dengan memercayakan program DES (Daftar Dampak Syariah) yang dibuat oleh Kewenangan Jasa Keuangan (OJK). Pada program ini tercatat 400 lebih saham yang berdasarkan syariah islam yang bergabung dalam ISSI (pasar saham syariah infonesia).

Berikut 20 program saham syariah yang sudah tercatat, salah satunya:

  • Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES)
  • Adaro Energy Tbk (ADRO)
  • AKR Corporindo Tbk (AKRA)
  • Bermacam Tambang Tbk (ANTM)
  • Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS)
  • Barito Pacific Tbk (BRPT)
  • Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN)
  • Erajaya Swasembada Tbk (ERAA)
  • XL Axiata Tbk (EXCL)
  • Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP)
  • Vale Indonesia Tbk (INCO)
  • Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF)
  • Cantik Strategi Pulp dan Paper Tbk (INKP)
  • Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)
  • Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA)
  • Kalbe Farma Tbk (KLBF)
  • Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA)
  • Partner Keluarga Karyasehat (MIKA)
  • Media Nusantara Citra Tbk (MNCN)
  • Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)

5. Kenali Karakter Saham

Hukum trading dalam islam telah kita bahas sebelumnya, nah sekarang mari kita bahas juga karakter dari saham syariah. Investasi saham syariah dalam prakteknya hanya memperdagangkan saham perusahaan yang memiliki produk dan berlandaskan hukum islam.

6. Amati Saham Secara Periodik

Sesudah menyerahkan dana investasi, kamu tidak boleh langsung tinggal begitu saja. Langkah semacam ini malah cuma membuat kamu dapat alami rugi. Sama seperti dengan investasi secara umum, berinvestasi saham membutuhkan pengujian dan pengamatan secara periodik.

Pastikanlah kamu lakukan check dengan detil, dimulai dari terjadi peningkatan harga atau mungkin tidak, kapan saat yang pas untuk membeli dan lain-lain. Dan janganlah lupa untuk selalu update hukum trading dalam islam setiap tahunnya. Ini membuat kamu lebih aman dan bisa mendapat untung optimal.

Kesimpulan

Baiklah, begitu pembahasan  mengenai hukum trading dalam islam yang dapat admin sampaikan. Mudah-mudahan berguna. Dilain kesempatan mari kita bahas bagaimana hukum forex menurut muhammadiyah, hukum trading forex menurut islam, hukum forex di arab saudi dan trading forex menurut islam. Demikian, selamat belajar dan salam investasi !! Cuaaan bosqu, hehe.

Check Also

belajar trading saham

Belajar Trading Saham Dari Nol, Untuk Newbie Investor !!

Belajar trading saham, perlu dilaksanakan secara intensif. Karena pada intinya pengetahuan trading bukan sekedar teori. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *